oleh:UYE
Cuti panjang 4 hari, jumaat, sabtu, ahad dan isnin khususnya kepada orang Pahang. Hari jumaat baru ini ialah hari cuti, hari lahir al-Sultan Pahang. Apalagi masing-masing berebut buat projek perkahwinan, di sini majlis kawin, di sana majlis kawin selang seli dengan majlis terbuka hari raya.
CATATAN MANIS UNTUK PENGANTIN
Pada hari ini, Allah subhanahu wata'ala satukan dua insan yang berbeda.
Pada hari ini, Dia padukan dua hati .
pada hari ini Dia dekatkan dua insan yang dulu berjauhan.
Dan pada hari ini pula, Allah subhanahu wata'ala halalkan hubungan seorang muslimah dengan seorang muslim dengan jalan dan cara yang syar'ie sesuai dengan al-Qur'an dan Sunnah.
"Semoga Allah memberikan keberkatan kepada kedua mempelai di kala suka maupun duka. Serta menyatukan mereka berdua dalam kebaikan."
Sungguh di antara hal-hal yang menggembirakan saat ini, kita lihat para pemuda muslim berhasrat kuat untuk menikah, meskipun banyak kesulitan yang harus mereka hadapi dan begitu besar biaya yang mereka tanggung. Hal itu tidak lain semata-mata karena keinginan mereka untuk mencari jalan yang halal, dan benar-benar untuk menjaga kesucian diri mereka, serta demi mewujudkan cita-cita membangun keluarga muslim yang akan menjadi salah satu bagian terpenting dalam membangun masyarakat, bahkan umat Islam seluruhnya.
1. Pernikahan Merupakan Petunjuk Para Nabi Dan Rasul 'alaihimussalam.
Barangsiapa yang membencinya, sungguh dia telah menyelisihi sunnah dan menentang petunjuk Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Beliau bersabda, "Demi Allah!! Sungguh aku Adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah subhanahu wata'ala di antara kalian. Tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur , aku pun menikahi wanita-wanita. Barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka ia bukan termasuk umatku." (Muttafaq 'alaih).
2. Pernikahan Sebagai Realisasi Dari Memenuhi Panggilan Allah subhanahu wata'ala. Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya,
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)
3. Pernikahan Adalah Panggilan Fitrah.
Barangsiapa yang meninggalkannya dan mencari selain dari itu, sungguh ia telah menyalahi fitrah tersebut. Dan barangsiapa yang menyalahinya, niscaya ia berada di jurang kehancuran.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Ar-Rum: 30)
4. Pernikahan Merupakan Salah Satu Nikmat Allah Yang Paling Agung Bagi Hamba-hamba-Nya, Jalan Menggapai Kasih Sayang, Langkah Menuju Bahagia, Tanda Kemapanan, Dan Sarana Untuk Meraih Anugerah.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Rum: 21)
5. Pernikahan Adalah Jalan Syar'ie Untuk Menyalurkan Nafsu Kejantinaan (seks) Secara Halal.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas". (QS. Al-Mu'minun: 5-7)
6. Pernikahan Sebagai Perisai Para Pemuda Dan Pemudi Dari Fitnah Dan Penyimpangan, Kefasikan Dan Kemaksiatan.
Oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kepada para pemuda untuk segera menikah. Sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam , "Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian ada yang mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Sungguh ia (pernikahan) dapat lebih menahan pandangan dan dapat lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Sungguh ia adalah peredam baginya." (Muttafaq 'alaih).
7. Pernikahan Jalan Mudah Untuk Meraih Pahala Dari Allah subhanahu wata'ala.
Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kita bahawa sebaik-baik infak(belanja-nafkah) adalah infak yang diberikan kepada isteri dan keluarga.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk membebaskan hamba abdi, dan satu dinar yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk isterimu, maka yang paling utama adalah satu dinar yang kamu infakkan untuk isterimu." (HR. Muslim).
Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pula kepada Sa'ad bin Abi Waqas radhiyallahu 'anhu, "Sungguh tidaklah kamu menginfakkan suatu infak semata untuk mencari wajah Allah(keredhaanNYA), melainkan kamu mendapatkan pahala padanya. Bahkan apa yang kamu letakkan pada mulut isterimu." (Muttafaq 'alaih).
Dan yang lebih agung dari itu semua adalah pahala yang diberikan kepada suami dan isteri tatkala melakukan hubungan intim (bersetubuh).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Dan dalam persetubuhan kalian terdapat sedekah"
Mereka bertanya, "Ya Rasulullah! Salah seorang di antara kami menyalurkan syahwatnya (kepada istrinya). Apakah ia mendapatkan pahala padanya?!
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Bagaimana menurutmu, seandai nya seseorang menyalurkan syahwatnya pada suatu yang haram, apakah ia berdosa? Maka demikian sebaliknya jika ia menyalur kannya pada suatu yang halal, ia mendapat kan pahala." (HR. Muslim)
8. Pernikahan Yang Cemerlang Adalah Yang Dibangun Di Atas Dasar-dasar Syar'ie Yang Benar.
Di antara dasar-dasar tersebut yang paling agung adalah kesolihan pasangan suami isteri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika datang kepadamu seorang lelaki yang kamu sukai (redhai) agama dan akhlaknya, nikahkanlah dia (dengan putrimu), jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi ini." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al-Albani).
Seseorang bertanya kepada Al-Hasan rahimahullah, "Kepada siapa selayaknya aku menikahkan putriku?" ia menjawab, "Kepada lelaki yang bertakwa kepada Allah subhanahu wata'ala. Sesungguhnya jika ia mencintai putrimu, ia tentu akan memuliakannya. Dan jika ia membencinya, niscaya ia tidak akan berbuat aniaya terhadapnya."
Suami yang memiliki agama sudah barang tentu tidak akan berbuat zhalim terhadap isterinya saat ia marah, tidak mendiamkannya tanpa sebab, tidak bersikap buruk ketika mempergaulinya, dan juga tidak menjadi fitnah bagi istri/keluarganya dengan membawa sesuatu yang mungkar, atau alat-alat yang melalaikan (musik, orkes, film, dsb) ke dalam rumah. Akan tetapi ia akan berbuat dan bersikap seperti apa yang disabdakan oleh Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam , "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik kalian terhadap keluargaku". (HR. Ibnu Majah)
Maka sudah sepatutnya para wali perempuan untuk selalu melihat dan mengutamakan agama dan akhlak seorang lelaki yang akan menjadi suami bagi putrinya. Karena sesungguhnya seorang perempuan akan menjadi tawanan dengan pernikahannya tersebut. Sedangkan seorang wali yang menikahkan putrinya dengan lelaki fasik dan gemar berbuat maksiat/bid'ah, sungguh ia telah berbuat aniaya terhadap putrinya dan dirinya sendiri.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Wanita dinikahi karena empat hal, yakni: Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka raihlah keberuntungan dengan memilih wanita karena agamanya, jika tidak, maka merugilah" (HR. Muslim).
Seorang isteri yang memiliki agama, ia senantiasa patuh kepada suaminya dalam segala hal, selain maksiat kepada Allah, menjaga dirinya dan harta suaminya, tatkala sang suami tak ada di sisinya. Ia tidak meninggalkan maupun mengabaikan hubungan suami-isteri, tidak keluar rumah tanpa sepengetahuan suaminya, juga tidak berpuasa sunnah sedangkan suami sedang bersamanya, kecuali dengan izinnya. Dan ia tidak mengizinkan siapa pun yang tidak disukai suaminya masuk ke dalam rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah seorang isteri berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya bersamanya, kecuali dengan izinnya." (Muttafaq 'alaih).
9. Pernikahan Merupakan Kekuatan Umat, Membentuk Generasi-generasi Pemuda Baru Dan Dapat Menggentarkan Musuh-musuh Islam.
Pernikahan merupakan satu wasilah (sarana) untuk meningkatkan kuantitas (jumlah) umat dan memakmurkan bumi Allah subhanahu wata'ala. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat menganjur kan untuk menikahi wanita-wanita yang memiliki banyak keturunan/subur (al-walud). Sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam, "Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan (subur), maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat." (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i dan Ahmad).
10. Pernikahan Sebagai Sarana Perkenalan dan Pertemuan Di Antara Beberapa Keluarga. Sehingga terjalinlah kasih sayang dan persaudaraan di antara kaum muslimin. Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS. Al-Hujurat: 13)
Sejarah telah membuktikan, bahwa banyak suku dan bangsa yang dahulu tidak pernah akur, saling berseteru satu dengan yang lainnya, bahkan seakan menjadi permusuhan yang abadi dan peperangan yang tak ada akhirnya, maka tatkala terjadi pernikahan silang di antara suku-suku dan bangsa-bangsa yang berseteru tersebut, hilanglah permusuhan dan padamlah api kemarahan, berganti kasih sayang dan persaudaraan serta rahmat dan saling tolong-menolong di antara mereka.
Wallahu a'lam.
@@@Dialihbahasakan dari buletin "Baaqotu wardin wa Nisrin, Muhdatun Likulli 'Arusain", Min al-Qism al'Ilmy Bi Daril-Wathan. (Oleh: Muhammad Ruliyandi Abu Nabiel)
No comments:
Post a Comment